Yth. Para Pengawas RA/Madrasah
Menjelang Akhir Agustus 2018, dalam hal SKAKPT bagi Guru Penerima TPG, sebagai salah satu syarat akhir bisa dan tidaknya dibayarkan TPG, maka agar di perhatikan selum memasuki 31 Agustus 2018.
1. S25
2. SKMT
3. SKBK
4. Absensi simpatika
Point 1 s.d. 4 tersebut diatas, adalah komponen yg tidak bisa terpisahkan untuk bisa diterbitkannya SKAKPT di bulan berikutnya. JIKA SKAKPT tidak tebit maka Penerima TPG tidak bisa di bayarkan. Dan hal krusial adalah point 4 yaitu pengisian Absensi by Simpatika, jika terlewat dalam bulan berjalan tdak terisi secara otomatis di bulan berikutnya tidak akan terbit SKAKPT dan untuk bulan tersebut tidak bisa di bayarkan di bulan berikutnya. Karena di anggap tidak hadir sehubungan tidak mengisi kehadiran di simpatika..
Mohon agar bisa mengingatkan kembali guru penerima TPG nya yg di bantu para Operator untuk betul betul memperhatikan 1 s.d. 4 dan terutama point 4 di atas tersebut Agar dan Supaya Bisa *DISELESAIKAN* Sebelum 31 Agustus 2018 pukul 23.59 WIB.
Diselesaikan disini adalah mendapatkan persetujuan / approval oleh admin kab. (S25a, SKBK, & ajuan data SKAKPT S36a/b bagi yg belum/ada perubahan data)
Terima kasih