Informasi : Perihal simpatika Ahad, 26 Agustus 2018

Yth. Para Pengawas RA/Madrasah

Menjelang Akhir Agustus 2018, dalam hal SKAKPT bagi Guru Penerima TPG, sebagai salah satu syarat akhir bisa dan tidaknya dibayarkan TPG, maka agar di perhatikan selum memasuki 31 Agustus 2018.

1. S25
2. SKMT
3. SKBK
4. Absensi simpatika

Point 1 s.d. 4 tersebut diatas, adalah komponen yg tidak bisa terpisahkan untuk bisa diterbitkannya SKAKPT di bulan berikutnya. JIKA SKAKPT tidak tebit maka Penerima TPG tidak bisa di bayarkan. Dan hal krusial adalah point 4 yaitu pengisian Absensi by Simpatika, jika terlewat dalam bulan berjalan tdak terisi secara otomatis di bulan berikutnya tidak akan terbit SKAKPT dan untuk bulan tersebut tidak bisa di bayarkan di bulan berikutnya. Karena di anggap tidak hadir sehubungan tidak mengisi kehadiran di simpatika..

Mohon agar bisa mengingatkan kembali guru penerima TPG nya yg di bantu para Operator untuk betul betul memperhatikan 1 s.d. 4 dan terutama point 4 di atas tersebut Agar dan Supaya Bisa *DISELESAIKAN* Sebelum 31 Agustus 2018 pukul 23.59 WIB.

Diselesaikan disini adalah mendapatkan persetujuan / approval oleh admin kab. (S25a, SKBK, & ajuan data SKAKPT S36a/b bagi yg belum/ada perubahan data)

Terima kasih

PEMBINAAN KAMAD DAN KETUA YAYASAN SEWILAYAH KKM MTsN 3 MOJOKERTO

KAB. MOJOKERTO (MTsN 3) – Kepedulian yang tinggi untuk memajukan mutu pendidikan di wilayah KKM MTsN 3 Mojokerto telah dilakukan Nur Kholis, selaku ketua KKM. Ia mengundang seluruh Kamad dan Ketua Yayasan untuk mendapatkan pencerahan tentang manajemen pengelolaan madrasah, Selasa (7/8/2018).

Sedianya dalam acara ini akan dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, namun karena ada satu hal yang tidak bisa ditinggalkannya maka ia iwakili oleh Kasi Pendma, M. Zainut Taman, S. Ag., M.Pd.I. Pun tak ketinggalan turut hadir pula M. Romli, S.Pd.,M.Pd.I, Pengawas Menengah di lingkungan Kantor Kemenag Kab. Mojokerto.

Dalam sambutan pembinaannya, disampaikan bahwa dalam mengelola sebuah madrasah harus ada sinkronisasi visi misi Kepala Madrasah dengan Ketua Yayasan. Kesenjangan dalam berkomunikasi antara kedua pihak akan berakibat fatal bagi kemajuan madrasah. “Seorang Kepala Madrasah khususnya madrasah swasta dalam menyusun programnya wajib mendapat rekomendasi dari Ketua Yayasan sehingga programnya bisa dijalankan dengan baik,” tegasnya. (sof)

Kategori MTsN3:
Image: